Dinas Sosial Kota Batu menyediakan berbagai layanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang kesejahteraan sosial. Semua layanan kami bersifat gratis dan transparan.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan untuk masyarakat kurang mampu sebagai bukti kondisi ekonomi untuk berbagai keperluan.
Waktu: 1-3 Hari Kerja
Biaya: GRATIS
Layanan penerbitan surat rekomendasi untuk mendapatkan bantuan sosial dari berbagai program pemerintah dan lembaga sosial.
Waktu: 3-7 Hari Kerja
Biaya: GRATIS
Layanan pendaftaran baru atau pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk masyarakat yang belum terdaftar atau memerlukan perubahan data.
Waktu: 7-14 Hari Kerja
Biaya: GRATIS
Layanan pendataan, pendampingan, dan bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas di Kota Batu.
Waktu: Sesuai ketersediaan
Biaya: GRATIS
Layanan pendataan dan bantuan sosial untuk lanjut usia terlantar di Kota Batu.
Waktu: Sesuai ketersediaan
Biaya: GRATIS
Layanan perlindungan dan penanganan untuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Telepon: 129 (TePSA)
Biaya: GRATIS
Hubungi kami atau kunjungi kantor Dinas Sosial Kota Batu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.