Dinas Sosial Kota Batu memiliki perjalanan panjang dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Berikut adalah tonggak sejarah penting dalam perjalanan institusi kami.
Kota Batu resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 sebagai daerah otonom yang terpisah dari Kabupaten Malang. Urusan sosial pada awalnya ditangani oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
Dinas Sosial Kota Batu pertama kali dibentuk sebagai perangkat daerah yang menangani urusan kesejahteraan sosial. Pada masa ini, struktur organisasi masih sederhana dengan fokus pada penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dilakukan restrukturisasi organisasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007. Dinas Sosial bergabung dengan Tenaga Kerja menjadi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Batu.
Dengan disahkannya UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, program-program bantuan sosial mulai diimplementasikan secara lebih terstruktur, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai menjangkau masyarakat Kota Batu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas Sosial kembali berdiri sendiri terpisah dari Dinas Tenaga Kerja. Struktur organisasi diperkuat dengan tiga bidang teknis.
Dinas Sosial mulai menerapkan sistem informasi berbasis teknologi untuk pendataan penerima bantuan sosial. Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) mulai dioperasikan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan sosial.
Dinas Sosial berperan aktif dalam penanganan dampak sosial pandemi COVID-19 melalui penyaluran berbagai bantuan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Presiden, dan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak.
Dinas Sosial terus bertransformasi dengan menerapkan pelayanan berbasis digital, integrasi data kesejahteraan sosial, dan penguatan program pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Saat ini Dinas Sosial Kota Batu terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan berbagai inovasi program bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Batu.
Tahun 2023
Penghargaan dari Kementerian PAN-RB untuk inovasi pelayanan publikTahun 2022
Penghargaan terbaik penyaluran Program Keluarga Harapan tingkat Provinsi Jawa TimurTahun 2021
Penghargaan SLRT terbaik kategori Kota se-Jawa TimurTahun 2020
Akreditasi A untuk standar pelayanan minimal bidang sosial"Kesejahteraan sosial adalah tanggung jawab bersama. Dinas Sosial Kota Batu akan terus hadir melayani masyarakat dengan sepenuh hati untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan bermartabat bagi seluruh warga Kota Batu."