Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Program ini ditujukan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mengalami hambatan dalam melaksanakan fungsi sosialnya.
Orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama.
Anak yang dalam situasi darurat dan memerlukan perlindungan khusus.
Seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas yang mengalami permasalahan sosial.
Orang yang mengalami gangguan fungsi sosial akibat tidak terpenuhinya kebutuhan dasar.
Proses pendampingan oleh pekerja sosial untuk membantu pemulihan fungsi sosial klien
Layanan konseling untuk mengatasi masalah psikologis dan sosial klien
Penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas seperti kursi roda, kruk, dll
Pelatihan keterampilan kerja untuk meningkatkan kemandirian ekonomi
Rujukan ke Panti Sosial atau Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk penanganan lebih lanjut
Penyediaan bantuan makanan bagi lansia terlantar dan kelompok rentan lainnya
Dinas Sosial Kota Batu menyediakan berbagai alat bantu bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan mobilitas dan kemandirian mereka.
Ketersediaan alat bantu terbatas dan diberikan berdasarkan prioritas kebutuhan.
Ajukan permohonan ke Dinas Sosial Kota Batu secara langsung atau melalui Kelurahan/Desa
Petugas melakukan verifikasi data dan asesmen kebutuhan
Layanan diberikan sesuai dengan hasil asesmen dan ketersediaan sumber daya
Hubungi kami untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut mengenai layanan rehabilitasi sosial.